e Tilang menyadarkan masyarakat akan pelanggaran lalu lintas

Sejak diterapkannya e-Tilang di Surabaya, Jawa Timur per Agustus 2017 lalu, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Pahlawan mengalami penurunan hingga 300 persen. Meski begitu, penerapan smart Closed Circuit Television (CCTV) dalam program e-Tilang, masih perlu pembenahan.


Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Ruben Rico mengatakan, ke depan, pengaktifan sistem pendukung e-Tilang lainnya, akan diberlakukan.

Beberapa sistem itu antara lain; e-Tilang berkendara tanpa helm, bermain handphone di dalam mobil saat di traffic light, dan tanpa mengenakan sabuk pengaman.

"Termasuk akses kawasan jalan dengan pemantauan kecepatan laju kendaraan juga akan segera diterapkan," terang Ruben, Rabu (4/10).

Sistem e-Tilang tambahan ini, lanjutnya, menganut smart CCTV yang sudah diterapkan di Surabaya. Sehingga, katanya, proses penilangan akan ditangani oleh Satlantas Polrestabes dan Kejari Surabaya.

Ruben juga mengakui, sukses penerapan e-Tilang di Kota Pahlawan, ini berdampak pada menurunnya angka pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data Dishub, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya, perharinya tercatat ada sekitar 450 pelanggaran.

Namun, sejak e-Tilang diterapkan, jumlahnya menurun menjadi 140 pelanggaran per harinya. "Penurunannya mencapai 300 persen. Itu dilihat dari track jumlahnya perhari," tandas Ruben.
 e-TILANG DI UJI COBA DI BANDUNG

Penerapan tilang berdasarkan pantauan kamera Closed Circuit Television (CCTV) mulai diujicobakan pada hari ini di Kota Bandung. Dalam penerapan tilang berbasis kamera pemantau tersebut, 20 pengendara motor terjaring razia.

Razia berdasarkan kamera CCTV tersebut dilakukan dengan cara menangkap gambar jenis pelanggaran yang dilakukan untuk kemudian data diambil melalui plat nomor.

"Dalam uji coba ini, sudah ada 20 kendaraan yang kita tindak dengan cara penilangan," terang Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Rabu (4/10).

Hendro menjelaskan, ada 72 CCTV yang diterapkan di Kota Bandung untuk menerapkan tilang CCTV tersebut. Dari titik-titik tersebut, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan didominasi tidak menggunakannya helm, dan tidak adanya kelengkapan kendaraan seperti tidak adanya spion.

"Penindakan yang terjadi di wilayah Jalan Asia Afrika, Jalan Surya Sumantri, dan Jalan Pasirkaliki," terang Hendro didampingi Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono.

Untuk penindakannya sendiri, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak SAMSAT untuk melakukan identifikasi kendaraan. Identifikasi itu akan ditindaklanjuti anggota Satlantas Polrestabes Bandung ke alamat rumah tersebut.

"Jadi anggota bergerak ke rumah pelanggar. Selain itu penindakan juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan anggota yang ada di lapangan, untuk melakukan penindakan di lapangan langsung," tandasnya  Baca juga TNI Paling powerfull di asia tenggara dan australia

Related

NEWS 3250203266094062720

Post a Comment

emo-but-icon

PELUANG BISNIS OURCITRUS

PRODUK OURCITRUS

Hot in week

Comments

Random Post

PELUANG BISNIS

item