Setya Novanto diperiksa KPK hari ini
https://forwardsnews.blogspot.com/2017/09/setya-novanto-diperiksa-kpk-hari-ini.html
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Ini merupakan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus megakorupsi tersebut. Surat undangan untuk diperiksa sudah dikirim dua hari yang lalu,"
kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8
September 2017. Setya Novanto
ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Namun, sejak saat itu,
Ketua DPR tersebut belum juga diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya
sebagai tersangka.
KPK terlebih dulu memeriksa saksi-saksi. KPK mengklaim sudah ada
sekitar 100 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Ketua
Umum Partai Golkar itu.Ratusan saksi tersebut terdiri dari anggota DPR, mantan legislator,
jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pihak swasta.
Sebelumnya, pria yang dikenal dengan sapaan Setnov itu sempat
diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus e-KTP. Mereka adalah
mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi
Agustinus alias Andi Narogong.
Setya Novanto
menjadi tersangka keempat dalam kasus e-KTP yang merugikan negara
hingga Rp 2,3 triliun. KPK juga kemudian menetapkan anggota DPR Fraksi
Golkar Markus Nari sebagai tersangka.
Setnov saat ini mencoba melawan penetapan tersangka KPK dengan
mengajukan praperadilan. Sidang perdana praperadilan itu akan digelar di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 12 September 2017.
Harapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua DPR RI itu hadir dan
tidak mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Terlebih surat pemanggilan
sudah dikirim ke Setya. Saya dapat informasi surat sudah kita sampaikan ke tersangka SN dan
direncanakan diperiksa pada Senin depan. Kami sejauh ini berharap pihak
terkait yang dipanggil datang. Dalam pemeriksaan itu sebaiknya hadir ke
KPK," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat 8 September 2017.
Menurut dia, Setya Novanto nantinya dapat memberikan sejumlah
keterangan termasuk klarifikasi dalam pemeriksaan kepada penyidik. KPK
juga memerlukan konfirmasi mengenai informasi yang didapat dari para
saksi yang mencapai 110 orang.
Kalau ada yang ingin dijelaskan, ada yg ingin dibantah, ada yang
ingin diklarifikasi, maka di sini lah ruangnya. Tentu publik juga akan
melihat hal ini agar bisa menjadi contoh bagi kita semua," jelas dia.Febri tidak berandai-andai jika nantinya Setya Novanto memilih
mangkir dari pemeriksaan penyidik. KPK akan tetap menjalankan prosedur hukum sesuai porsinya.
Ya yang pasti kita sudah melakukan pemanggilan secara patut. Tentu
saja kita sama-sama menghormati proses penyidikan ini. Karena sebelumnya
ketika dipanggil yang bersangkutan datang. Kecuali ada alasan yang
patut menurut hukum," Febri menandaskan.