MLM tidak termasuk investasi bodong

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongan L. Tobing menegaskan bahwa Multi Level Marketing (MLM) tidak termasuk ke dalam kategori investasi bodong. Hal itu karena MLM memiliki Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung(SIUPL) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

MLM itu tidak, MLM itu suatu kegiatan yang resmi. Perlu kita cermati bahwa kegiatan yang legal adalah ada barang yang di jual. Kalau MLM kan jual suplemen alat-alat kecantikan," katanya kepada wartawan di Hotel Grand Savero, Bogor



Menurutnya, investasi bodong bukan kegiatan yang menjual barang melainkan keikutsertaan orang lain untuk mendapatkan bonus.

Jadi bukan barangnya yang dijual tapi kebersertaannya yang menjadi tujuan utama sehingga semakin banyak peserta yang direktut semakin banyak yang didapat," terang Tongan.


Dia menjelaskan, pada dasarnya kebanyakan investasi bodong adalah investasi uang untuk menawarkan keuntungan yang tinggi. Misalnya saja, menawarkan imbal hasil yang 30 persen per bulan tanpa berisiko.

Investasi uang untuk menawarkan profit tinggi yang 30 persen per bulan, seakan-akan seperti perdagangan berjangka tapi dia menawarkan imbal hasil yang 30 persen per bulan tanpa berisiko," pungkasnya.

Related

BUSINESS 7278674115575575979

Post a Comment

emo-but-icon

PELUANG BISNIS OURCITRUS

PRODUK OURCITRUS

Hot in week

Comments

Random Post

PELUANG BISNIS

item