Giliran wali kota cilegon TB Iman Aryadi kena OTT KPK
https://forwardsnews.blogspot.com/2017/09/giliran-wali-kota-cilegon-tb-iman.html
Belum selesai bicara Wali kota batu Eddy Rumpoko kaget bukan kepalang saat tim penyidik KPK menggedor
pintu rumah dinasnya di Jalan Panglima Sudirman, Nomor 98, Kota Batu,
Malang, Jawa Timur. Kala itu, ia tengah membersihkan diri di kamar
mandi.
"Saya lagi mandi tiba-tiba diketuk. Terus langsung masuk aparat KPK," kata Eddy ketika tiba di gedung KPK, Jakarta
Rasa heran itu terus menggelayuti pikiran Eddy yang diminta ikut KPK ke Jakarta. Karena
Selain itu, ia juga tak tahu, apakah dirinya dijebak dalam OTT ini
atau tidak. "Enggak tahu. Saya dijebak atau enggak, saya enggak tahu,"
singkat Eddy sambil digiring masuk ke gedung KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Eddy sebagai
tersangka. Dia diduga terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah
atau janji, terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun
anggaran 2017. Proyek tersebut senilai Rp 5,26 miliar. Selain Eddy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu,
Eddi Setiawan, dan pemilik Amarta Hills Hotel, Filipus Djap.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK meningkatkan status tersangka terhadap tiga orang," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017). Dari operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp 300 juta. Uang Rp 200 juta diduga diterima Eddy Rumpoko. Adapun Rp 100 juta diberikan kepada Eddi Setiawan dari Filipus. Sebagai terduga penyuap, Filipus diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.Sementara itu, sebagai terduga penerima, Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.Ancaman penjara tentu menjadi mimpi buruk bagi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Ia yang akan mengakhiri tugasnya pada 26 Desember 2017 harus rela menyudahinya dengan tragis serta su'ul khatimah.Selanjutnya, tongkat kepemimpinan Wali Kota Batu akan 'diestafetkan' kepada istrinya, Dewanti Rumpoko, yang sudah terpilih dalam Pilkada serentak pada 15 Februari lalu untuk menggantikannya.
Tubagus Iman Ariyadi wali kota cilegon menjadi sorotan publik. Kepala daerah di salah
satu wilayah Provinsi Banten itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 22 September 2017
malam.
Selain Iman, sembilan orang lain yang merupakan pejabat pemerintahan
dan swasta juga ikut diamankan. Sebanyak 10 orang yang diamankan,
terkait dugaan suap proses perizinan kawasan industri di salah satu
wilayah di Provinsi Banten.
Melansir data dari acch.kpk.go.id pada Sabtu (23/9/2017), total harta kekayaan terakhir yang dilaporkan Iman Aryadi
pada 19 Mei 2016 sebanyak Rp 21.642.738.273. Sebelumnya, pada 14 Juli
2015, harta kekayaan putra mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat itu Rp
9.317.144.678.
Adapun harta yang dimiliki Iman terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, politikus Partai Golkar itu diketahui
memiliki enam aset tanah dan bangunan di Cilegon, Tangerang, dan Serang.
Total nilai aset mencapai Rp 18.555.423.000.
Sementara untuk harta bergerak, berupa tiga unit mobil mewah dan tiga
unit motor. Kendaraan tersebut memiliki nilai Rp 1.555.000.000.
Mobil mewah yang dimiliki Iman adalah BMW keluaran 2013 serta dua
mobil Alphard keluaran 2013 dan 2016. Dia juga memiliki satu motor
Kawasaki Ninja tahun 2005.
Selain itu, Wali Kota Cilegon
itu juga memiliki logam mulia serta barang seni dan antik dengan nilai
total mencapai Rp 396.000.000. Ada pula surat berharga senilai Rp
382.975.231 serta harta berupa giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp
754.340.042.
KPK menangkap tangan kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta di
Cilegon, Banten. Sepuluh orang diamankan dan langsung dibawa ke Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.
Dalam operasi itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Rencananya, status hukum sepuluh orang yang diamankan itu akan ditentukan hari ini.
Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Tim sudah mengamankan 10 orang
di kantor KPK. Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT
ini melalui konferensi pers," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
saat dikonfirmasi.