Gesek Credit Card Bukan Ambil Data
https://forwardsnews.blogspot.com/2017/09/gesek-credit-card-bukan-ambil-data.html
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan penggesekan kartu kredit maupun debit di mesin kasir bukan untuk mengambil data-data konsumen atau nasabah.
Klarifikasi ini terkait larangan Bank Indonesia (BI) atas praktik penggesekan ganda pada transaksi nontunai, selain di mesin Electronic Data Capture (EDC), guna menghindari terjadinya kebocoran data nasabah.
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, menjelaskan, penggesekan kartu
kredit maupun debit di mesin kasir hanya bertujuan untuk memvalidasi
atau mencocokkan data berupa nomor kartu dan nama konsumen, tapi bukan
data-data menyeluruh.
Kami klarifikasi ya, penggesekan dua kali itu bukan di mesin EDC. Di EDC sekali digesek, dan di cash register hanya untuk validasi nomor kartu dan nama. Jadi, tidak ada maksud dan tujuan capture data, mengambil data, menyimpan data, dan menyalahgunakannya," tegas Roy di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta
Baca Juga : BI Larang Gesek Credit Card
Baca Juga : Tolak Pedagang yang Minta 2 Kali Gesek
Ia menegaskan, selain bertujuan untuk validasi data, penggesekan kartu kredit
maupun debit di mesin kasir adalah untuk mempercepat layanan. Lebih
jauh kata Roy, jika tidak digesek di mesin kasir, maka nomor kartu kredit dan debit dimasukkan atau diketik secara manual.
Ketika memasukkan nomor secara manual dibanding digesek, ada selisih
15-20 detik. Kalau ada 10 orang antre dikali 20 detik, yang paling
tidak nyaman yang di belakang, lama sekali, harus nunggu berapa menit," terang Roy.
Hal ini, ia mengakui, bertolak belakang dengan tujuan pengusaha untuk
mempercepat pelayanan sehingga membuat konsumen merasa nyaman
berbelanja.
Sekali lagi tidak untuk capture data konsumen, karena kami
tidak tahu nomor telepon, alamat, dan lainnya karena tujuannya validasi
ketika ada kesalahan memasukkan nilai transaksi dan lainnya dapat
dilakukan secara mudah dengan memakai nomor yang tercantum di cash register," tegas Roy.