Tersangka baru penebar berita hoax sarancen
https://forwardsnews.blogspot.com/2017/09/tersangka-baru-penebar-berita-hoax.html
Penyidik Dittipid Siber Bareskrim menangkap ibu rumah tangga bernama
Asma Dewi alias AD terkait unggahan ujaran kebencian di akun Facebook.
Belakangan dia juga diketahui memiliki kaitan dengan sindikat penebar
kebencian dan hoax Saracen.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik Siber
Bareskrim menemukan adanya aliran dana dari Asma Dewi ke Saracen. Asma
Dewi diketahui mentransfer uang Rp 75 juta kepada anggota Saracen
berinisial NS.
NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D, dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen. Kemudian D transfer ke R, ini bendahara Saracen," ujar Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Polisi tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti aliran dana terkait
kejahatan Saracen itu. Polisi belum bisa membeberkan lebih jauh dana Rp
75 juta yang dikirim Asma Dewi itu terkait proyek apa.
Untuk proyek itu, ini masih didalami, Saracen ini untuk apa, karena
dia (Asma Dewi) sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri
dan ada kerja sama dengan Saracen itu," ucap Setyo.
Polisi masih terus mengusut pabrik ujaran kebencian Saracen dengan
menelusuri aliran dana terkait sindikat itu. Polisi juga masih memburu
NS, orang yang menerima dana dari Asma Dewi dan yang disebut-sebut
sebagai anggota inti Saracen.
Kalau NS punya posisi di Saracen, belum ditangkap. Dari sini akan mengembang nanti. Ditelusuri kalau terbukti," ucap Setyo.